You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Mutasi Dua Kapal KM Bandar Jakarta
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkab akan Limpahkan Dua Kapal KM Bandar Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana memutasi dua kapal KM Bandar Jakarta kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rencananya ada dua kapal yang akan dihapus. Tetapi ada permohonan dari SMKN 61 untuk menggunakan satu kapal, kemudian satu kapal akan digunakan sebagai tempat penjualan suvenir di Pulau Pramuka.

"Maka untuk efektivitas, bupati berpikiran daripada dihapus mending dimutasi saja," kata Iwan, usai rapat membahas mutasi aset kapal, Kamis (28/9).

Kapal Bekas Milik Pemkab Diusulkan Jadi Rumah Ikan

Ia menjelaskan, satu kapal akan digunakan SMKN 61 untuk mendukung kegiatan belajar mengajar seperti sebagai transportasi atau praktik. Sedangkan satu lagi akan letakan disamping RPTRA di Pulau Pramuka untuk digunakan PKK Mart sebagai penjualan suvenir.

"Saya harap proses administrasi bisa segera selesai, agar aset bisa segera dilimpahkan ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPAPP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29278 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2070 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1928 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1220 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri